Blakangan sarana komunikasi ini ramai dibicaraan banyak kalangan di Indonesia. Salah satunya di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri. "Kami tidak bisa memfatwakan facebook itu haram atau sebaliknya, kecuali melihat kontekstualnya," kata alumnus Universitas Al Azhar Kairo Mesir, Ahad (24/5).
Guru Besar IAIN Antasari tersebut mengingatkan, tuntutan agama Islam yang antara lain menyatakan segala sesuatu tergantung atau bermula dari niat orang yang bersangkutan. Sebagai contoh, pemanfaatan facebook dalam rangka berkomunikasi guna menggali atau tukar ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat, maka hal itu tidak bisa dibilang haram.
Tapi, apabila pemanfaatan facebook untuk berkomunikasi dalam hal-hal yang terlarang, baik secara hukum positif di Indonesia maupun menurut norma-norma Islam, maka penggunaan sarana tersebut bisa dikategorikan haram.
"Hal tersebut sama saja dengan kita memakai sepeda motor. Kalau tujuan baik dan benar, maka tak ada larangan menggunakannya. Sebaliknya bila untuk tujuan negatif atau dimanfaatkan dalam kejahatan, hukum Islam pun tak membolehkan," tuturnya.
"Saya pribadi melihat kedudukan facebook itu haram atau tidak, maka akan dilihat dari segi manfaat dan mudarat. Kalau manfaatnya lebih besar untuk mebajikan atau kemaslahatan umat, maka pemanfaatan facebook bagi kaum muslim boleh-boleh saja. Jika negatif, maka itu haram," demikian Asywadie Syukur. ini juga saya kutip dari Tempo interaktif.com
F*a*n*s*b*e*t*t*i*n*g Aman dan terpercaya
BalasHapusInfo lebih lanjut : 5ee80afe :)
agen365 menyediakan game : sbobet, ibcbet, casino, togel dll
BalasHapusayo segera bergabung bersama kami di agen365*com
pin bbm :2B389877
AJOQQ menyediakan 8 permainan yang terdiri dari :
BalasHapusPoker,Domino99 ,BandarQ,BandarPoker,Capsa,AduQ,Sakong,Bandar66 ( NEW GAME )
Ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :)
Bonus : Rollingan 0.3% dan Referral 20% :)